PENULISAN SUKU KATA (EYD)

A. Suku Kata 
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut. 
a. Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. 
Misalnya: 
bu-a
ma-i
ni-a
sa-a

b. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal. 
Misalnya:
pan-dai 
au-la 
sau-da-ra 
am-boi 

c. Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. 
Misalnya: 
ba-pak 
la-wan 
de-ngan 
ke-nyang
mu-ta-khir 
mu-sya-wa-rah 

d. Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. 
Misalnya:
Ap-ril 
cap-lok 
makh-luk 
man-d
sang-gup 
som-bong 
swas-ta

e. Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. 
Misalnya:
ul-tra 
in-fra 
ben-trok 
in-stru-men 

Catatan:
(1) Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal. 
Misalnya: 
bang-krut 
bang-sa 
ba-nyak
ikh-las 
kong-res 
makh-luk 
masy-hur 
sang-gup 

(2) Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris. 
Misalnya:
itu  → i-tu
setia → se-ti-a

2. Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu. 
Misalnya: 
ber-jalan 
mem-bantu 
di-ambil 
ter-bawa 
per-buat 
makan-an
letak-kan
me-rasa-kan 
pergi-lah 
apa-kah 
per-buat-an 
ke-kuat-an 

Catatan: 
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya: 
me-nu-tup 
me-ma-kai
me-nya-pu 
me-nge-cat 
pe-no-long
pe-mi-kir
pe-nga-rang 
pe-nye-but 
pe-nge-tik

(2) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris. (Lihat Penggunaan Tanda Hubung [-] dan Tanda Pisah [─] [Eyd] Huruf A, nomor satu dan dua [1-2].)

(3) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar. 
Misalnya: 
ge-lem-bung 
ge-mu-ruh 
ge-ri-gi 
si-nam-bung 
te-lun-juk 

(4) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal. 
Misalnya: 
Beberapa pendapat mengenai masalah itu 
telah disampaikan …. 
Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau 
ambil makanan itu. 

3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. (Lihat Penggunaan Tanda Hubung [-] dan Tanda Pisah [─] [Eyd] Huruf A, nomor satu dan dua [1-2].)
Misalnya:
bio-grafi
bi-o-gra-fi
bio-data
bi-o-da-ta
foto-grafi
fo-to-gra-fi
foto-kopi
fo-to-ko-pi
intro-speksi
in-tro-spek-si
intro-jeksi
in-tro-jek-si
kilo-gram
ki-lo-gram
kilo-meter
ki-lo-me-ter
pasca-panen
pas-ca-pa-nen
pasca-sarjana
pas-ca-sar-ja-na
4. Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

Posting Komentar untuk "PENULISAN SUKU KATA (EYD)"