TATA TERTIB ATAU ATURAN DISKUSI

Agar diskusi berjalan dengan baik, haruslah terdapat aturan atau tata tertib yang disepakati bersama. Berikut adalah delapan tata tertib diskusi yang harus diperhatikan.

1. Terbuka
Semua pihak yang terlibat siap/rela memberi dan menerima informasi kepada siapa pun.

2. Berpartisipasi
Tiap peserta harus berpartisipasi penuh. Tiap peserta mengambil bagian dalam proses diskusi,masing-masing menjadi pendengar dan pembicara yang baik.

3. Terkontrol
Selalu ada bimbingan dan kontrol. Ketua atau moderator senantiasa mengadakan bimbingan dan pengawasan/kontrol agar diskusi tetap berjalan pada arahnya.

4. Sopan
Penyampaian pertanyaan atau pernyataan harus dengan bahasa dan sikap yang sopan atau baik.

5. Tidak Emosional
Perdebatan harus didasarkan pada argumentasi kontra argumentasi bukan emosi kontra emosi. Diskusi yang akan mencari jalan penyelesaian atau kebenaran itu tidak didasarkan atas siapa yang kuat (fisik/suara) melainkan pada argumentasi yang baik dan benar.

6. Kejelasan
Pengajuan pertanyaan harus jelas dan singkat. Pertanyaan sebaiknya tidak bertele-tele tetapi menuju sasaran.

7. Demokratis
Tidak adanya pemborong atau monopoli. Diskusi yang baik adalah diskusi yang berlangsung dalam suasana demokratis semua pihak mempunyai hak yang sama baik dalam berbicara maupun didengarkan.

8. Menyimpulkan
Selalu ada kesimpulan. Diskusi yang baik ialah diskusi yang mampu mencapai keputusan bersama sehingga semua pihak merasa puas dan tidak mengambang. Hal tersebut dilakukan guna menghasilkan kesimpulan yang memuaskan semua pihak.

4 komentar untuk "TATA TERTIB ATAU ATURAN DISKUSI"