KATA (PENGERTIAN, UNSUR, FUNGSI, KLASIFIKASI, DAN PEMBENTUKANNYA)


A. Pengertian Kata
Kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa (Kemdikbud, 2020). Adapun menurut Kamus Cambridge kata adalah a single unit of language which has meaning and can be spoken or written (satu kesatuan bahasa yang memiliki arti dan dapat diucapkan atau ditulis). Lebih lanjut, definisi lain tentang kata menurut (Chaer, 2012:126) kata adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian. Tambahan, Chaer mengatakan bahwa kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua spasi serta memiliki satu arti.

Kridalaksana menyatakan bahwa Kata adalah satuan terkecil bahasa yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas (Miftahuddin, 2015: 2). Sementara itu, menurut Arifin, kata dalam sudut pandang morfologi adalah satuan terbesar yang dihasilkan dari proses morfologis. Sedangkan dalam sudut pandang sintaksis kata adalah satuan bahasa terkecil yang mengandung makna (Miftahuddin, 2015: 2). Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kata adalah satu kesatuan bahasa berupa deretan huruf yang diapit oleh dua spasi yang dapat diucapkan atau ditulis untuk mengungkapkan perasan dan pikiran.

B. Unsur dan Fungsi Kata
Kata merupakan satuan bahasa terkecil dalam tataran sintaksis, oleh karena itu, kata hanya memiliki unsur sebagai berikut. Unsur-unsur kata di antaranya, huruf, fonem, dan suku kata.

Adapun fungsi dari sebuah kata adalah sebagai berikut. Pertama, untuk memberikan suatu konsep singkat pada sesuatu sehingga mudah diingat. Kedua, kata berfungsi sebagai penyusun sebuah kalimat, ketiga, kata berfungsi sebagai wadah penyatu huruf dan/ fonem.


C. Ciri-ciri Kata
Berikut adalah ciri-ciri dari kata. Ciri berfungsi agar dapat dibedakan dan diidentifikasi, sehingga memudahkan dalam proses pengidentifikasian.
1. Kata memiliki satu pengertian.
2. Kata diapit oleh dua spasi.
3. Kata memiliki susunan fonem yang tetap (tidak berubah).
4. Fonem pada kata tidak dapat diselipi oleh fonem lain.
5. Dalam sebuah kalimat, kata dapat berpindah, digantikan, atau dipisah oleh kata lain.
6. Kata terdiri dari satu suku kata atau lebih.

D. Klasifikasi Jenis-jenis Kata
Jenis kata diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu klasifikasi menurut kelas kata umum, kelas kata khusus, klasifikasi kata menurut makna dan fungsi, dan klasifikasi menurut bentuk kata.

1. Menurut kelas kata umum, terdapat tujuh jenis kata, yakni kata kerja (verba), kata benda (nomina), kata sifat (adjektiva), kata keterangan (adverbia), kata ganti (pronomina), kata bilangan (numeralia), dan kata tugas (partikel).

2. Menurut kelas kata khusus, klasifikasi kata dibagi dalam dua jenis, yakni kelas kata terbuka dan kelas kata tertutup. Kelas kata terbuka adalah kata yang dapat berkembang atau justru berkurang seiring waktu. Jenis kata yang termasuk dalam kelompok kata terbuka adalah nomina, adjektiva, verba dan adverbia. Kelas kata tertutup adalah kata yang tidak dapat membentuk kata baru, sehingga jumlah kata dalam kelas ini tidak pernah bertambah atau berkurang. Adapun jenis kata yang termasuk dalam kelompok kata tertutup adalah pronomina, preposisi dan konjungsi.

3. Jenis klasifikasi kata menurut makna dan fungsi dipaparkan oleh (Chaer, 2012:166) dalam bukunya yang berjudul Linguistik Umum. Jenis kata menurut kelompok makna yaitu kata verba (kerja), kata nomina (benda), kata dan adjektiva (sifat). Adapun jenis kata menurut klasifikasi fungsi yaitu adverbia (kata keterangan), numeralia (bilangan), partikel (kata tugas), pronomina (kata ganti), preposisi (kata depan), konjungsi (kata penghubung), artikula (kata sandang), dan interjeksi (kata seru).

4. Adapun menurut bentuknya, kata dapat diklasifikasikan dalam empat jenis, yaitu kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk.

E. Pembentukan Kata
Pembentukan kata adalah proses penjadian suatu kata gramatikal sehingga dapat digunakan dalam sebuah kalimat dengan cara afiksasi, reduplikasi, atau komposisi. Pembentukan kata adalah proses membentuk kata dengan menambahkan imbuhan atau unsur lain pada kata dasar (Mustakim, 2014: 7)

Adapun sifat pembentukan kata terdiri dari dua, yaitu inflektif dan derivatif.
1. Sifat Inflektif
Pembentukan kata yang bersifat inflektif adalah proses penyesuaian atau perubahan gramatikal baik penyesuaian atau perubahan pada nomina, adjektiva (deklinasi) atau penyesuaian pada verba (konjugasi) tanpa membentuk kata baru.

Penyesuaian pada deklinasi umumnya berkenaan dengan jumlah, jenis, dan kasus. Adapun penyesuaian pada konjugasi berkenaan dengan waktu (tense), aspek, modus, diatesis, persona, jumlah, dan jenis.

Contoh bahasa inflektif lebih banyak pada bahasa asing, namun menurut Verhaar dalam (Chaer, 2012: 175) kata dalam bahasa Indonesia juga memiliki ciri inflektif, seperti kata membaca, dibaca, terbaca, kaubaca, dan bacalah. Kata-kata tersebut adalah kata yang sama dengan identitas leksikal yang sama pula. Perbedaan bentuknya terkait dengan modus kalimatnya, sehingga prefiks me-, di-, ter-, ku-, dan kau- adalah kata dengan sifat infleksional.

2. Sifat Derivatif
Pembentukan kata secara derivatif atau derivasional adalah pembentukan kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan kata dasarnya dan membentuk kata baru.

Misalnya:
Kata air (nomina) menjadi mengairi (kata kerja)
Kata makan (verba) menjadi makanan (nomina)

Dalam bahasa Indonesia, pembentukan kata dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai cara. Cara yang dimaksud adalah sebagai berikut (Mustakim, 2014: 7).
1. Pengimbuhan, yaitu proses pembentukan kata dengan menambahkan imbuhan pada kata dasar. Misal, awalan -ber (dari bicara menjadi berbicara), sisipan -er (dari gigi menjadi gerigi), akhiran -an (dari baca menjadi bacaan) dan sebagainya.

2. Penggabungan kata dasar dan kata dasar, yaitu proses pembentukan kata dengan tambahan kata dasar lainnya. Misal, tanggung jawab (dari kata tanggung dan jawab), terima kasih dari kata terima dan kasih, dan lainnya.

3. Penggabungan unsur terikat dan kata dasar, yaitu proses pembentukan kata dengan tambahan unsur yang keberadaannya tidak dapat berdiri sendiri sebagai kata. Misal unsur swa- (menjadi swadaya), pra- (menjadi prasejarah), dan pasca- (menjadi pascasarjana).

4. Pengulangan, yaitu proses pembentukan kata dengan tambahan kata reduplikasi (bisanya ditandai dengan tanda hubung. Misal, kata jalan (menjadi jalan-jalan), lari (menjadi berlari-lari) dan lainnya.

5. Pengakroniman yaitu proses pembentukan kata dengan tambahan pemendekan nama atau ungkapan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf awal dan suku kata yang diperlakukan sebagai kata. Misal akronim SIM dari kata surat izin mengemudi, akronim tilang dari kata tanda bukti pelanggaran.

Referensi:
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum (Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.
Kemdikbud. (2020). KBBI V. Jakarta: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Miftahuddin, A. (2015). Pembentukan Kata dan Istilah dalam Bidang Hubungan Internasional pada Bahasa Arab Tinjauan Semantis dan Morfologis. Al-Ma‘rifah: Jurnal Budaya, Bahasa, Dan Sastra Ara, 12(2), 18–31.
Mustakim, M. (2014). Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Bentuk dan Pilihan Kata. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

2 komentar untuk "KATA (PENGERTIAN, UNSUR, FUNGSI, KLASIFIKASI, DAN PEMBENTUKANNYA)"

  1. Terima kasih kak, postingannya sangat membantu.

    BalasHapus