KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia sangat penting untuk keberlangsungan negara Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Setidaknya kedudukan bahasa Indonesia dapat dibagi ke dalam dua bagian, yaitu (1) bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan (2) bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah bahasa yang bersifat kebangsaan dan disepakati melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah bahasa yang diatur oleh sebuah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat serta diatur berdasarkan UUD 1945 Pasal 36.
Merujuk pada penjelasan tersebut, maka perbedaan bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa nasional bersifat informal, belum ada aturan bersifat mengikat yang harus ditaati. Sebaliknya, bahasa negara bersifat formal atau mengikat ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Kesamaannya adalah sama-sama alat komunikasi antarwarga di wilayah negara Indonesia. Komunikasi itu dapat bersifat formal jika berkedudukan sebagai bahasa kenegaraan. Misalnya pidato kenegaraan presiden, rapat yang dilakukan dalam lembaga resmi, dan kegiatan resmi lainnya. Kemudian dapat bersifat informal jika berkedudukan sebagai bahasa nasional. Misalnya, komunikasi antarwarga di tempat umum, komunikasi antara orang tua dan anak, komunikasi antara sepasang kekasih, dan kegiatan informal lainnya.
B. Fungsi Bahasa Indonesia
Menurut Juanda, Sobarna, dan Darheni (2017:4) berdasarkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi, yakni
1) Lambang kebanggaan negara
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menyatukan pengguna bahasa daerah yang jumlahnya sekitar 750 bahasa. Oleh sebab itu, negara Indonesia dapat merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Selain itu, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat Indonesia.
2) Lambang identitas nasional
Jika merujuk pada semua negara di dunia, pasti memiliki identitas. Identitas ini yang dapat membedakan suatu negara dengan yang lainnya. Salah satu identitas yang membedakan negara Indonesia dengan negara lain adalah bahasa Indonesia. Lebih lanjut, bahasa Indonesia adalah salah satu tanda dan alat untuk mengenal negara Indonesia.
3) Alat komunikasi antarwarga dengan berbagai daerah dan budaya
Fungsi utama bahasa merupakan alat komunikasi. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antarwarga negara yang memiliki bahasa daerah berbeda. Contoh, bahasa Indonesia yang digunakan ketika ada orang Bima dan Papua yang sedang berkomunikasi. Oleh karena kedua orang itu hanya menguasai bahasa daerahnya masing-masing, maka digunakanlah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4) Alat persatuan antarbangsa
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu antarbangsa adalah adanya ikatan yang menganggap bahwa setiap pengguna bahasa Indonesia berasal dari bangsa yang sama. Lebih lanjut, menurut Juanda, Sobarna dan Darheni (2017:5) bahasa sebagai alat pemersatu antarbangsa adalah bahasa Indonesia sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang berbeda bahasa dan budaya.
Selanjutnya, menurut Arifin dan Tasai (2010:13) dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi, yaitu
1) Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan artinya bahasa Indonesia digunakan pada setiap kegiatan resmi kenegaraan. Kegiatan itu dapat berupa upacara, pidato, surat resmi, surat keputusan, peraturan, perundang-undangan, dan kegiatan kenegaraan lain yang berbentuk lisan atau tulis. Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia yang digunakan bersifat mengikuti kaidah yang baku.
2) Bahasa pengantar dunia pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar pendidikan artinya, bahasa Indonesia digunakan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan resmi. Lembaga pendidikan itu mulai dari pendidikan anak usia dini hingga tingkat pendidikan tinggi atau universitas. Namun, pada tingkat pendidikan rendah (PAUD atau SD kelas rendah) bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan. Hal tersebut dilakukan untuk mengenalkan anak-anak pada bahasa daerahnya masing-masing.
3) Bahasa resmi hubungan tingkat nasional
Sebagai bahasa resmi pada hubungan tingkat nasional, bahasa Indonesia digunakan menjadi alat komunikasi tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional, serta untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah (Arifin dan Tasai, 2010:14). Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi hubungan tingkat nasional juga berfungsi sebagai alat komunikasi antarwarga dengan latar belakang suku atau bahasa daerah yang berbeda. Selain itu, juga berfungsi alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat luas.
4) Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
Terakhir, sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sehingga memiliki ciri dan identitasnya sendiri (Halim dan Moeliono dalam Arifin dan Tasai, 2010:14). Selanjutnya, sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa Indonesia digunakan dalam penulisan buku, makalah, artikel, jurnal ilmiah, dan orasi ilmiah. Hal tersebut dilakukan agar proses transfer pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan secara merata dan dirasakan oleh seluruh warga Indonesia.
Daftar Pustaka
Arifin, E. Zaenal, dan S. Amran Tasai. 2010. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Juanda, Cece Sobarna, dan Nani Darheni. 2017. Pembinaan Bahasa Indonesia. ed. Erni Setyowati. Yogyakarta: Kanisius.
Posting Komentar untuk "KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA"