NOVEL MEMANG JODOH KARYA MARAH RUSLI: GEJALA, TAFSIR, DAN TEORISASI

A. Gejala Teks
Novel ini menceritakan tentang adat istiadat dalam budaya Minangkabau di Sumatera Barat. Adat istiadat yang dibicarakan dalam novel ini adalah adat perjodohan dan pernikahan. Adat di Minang mengatur bahwa masyarakat Minang, khususnya laki-laki harus menikah dengan perempuan Minang. Untuk masalah pasangan hidup, laki-laki boleh menikah dengan lebih dari satu perempuan, dan biaya pernikahan ditanggung oleh pihak perempuan. Selain itu, budaya matrilineal di Minang juga mengatur bahwa perempuan memiliki hak lebih dibanding laki-laki, sehingga segala urusan rumah tangga diatur oleh perempuan. Gejala-gejala inilah yang membangun cerita dalam novel Memang Jodoh karya Marah Rusli.

B. Penafsiran Gejala Teks
Novel Memang Jodoh karya Marah Rusli menggambarkan gejala-gejala terkait dengan adat istiadat di Minangkabau tentang perjodohan dan pernikahan. Gejala-gejala ini dapat dipandang sebagai cara pengarang bereaksi terhadap adat yang terjadi di tempat kelahirannya. Selain itu, gejala dalam novel tersebut dapat dilihat sebagai cara pengarang mengangkat tema-tema tentang ke-Indonesiaan, karena pada masa itu hal-hal yang bersifat kedaerahan masih sangat kuat. Selain itu, novel ini dapat dikatakan sebagai novel biografi pengarang sendiri, walaupun nama-nama tokoh dalam novel ini bukanlah nama sebenarnya. 

Pengarang ingin menginformasikan bahwa pernikahan dengan cara adat istiadat tidak lagi dibutuhkan pada zaman sekarang. Oleh sebab itu, pengarang menggambarkan hal-hal buruk tentang perjodohan dan pernikahan pada adat Minang. Selain itu, pengarang juga ingin memberitahukan bahwa, pernikahan yang tidak mengikuti adat Minang lebih sehat dan harmonis. Setidaknya, begitulah pengarang menggambarkan pernikahan antara Hamli dan Den Wati.

C. Teorisasi Teks
Sastra adalah salah satu alat perekam budaya. Dikatakan demikian karena sastra selalu menggambarkan keadaan suatu masyarakat, entah masyarakat dahulu, kini, bahkan nanti. Novel Memang Jodoh adalah novel yang ditulis oleh Marah Rusli tentang masyarakat pada masanya, di mana masyarakat pada masa itu masih memegang teguh prinsip-prinsip atau adat budayanya. Melihat gejala budaya yang demikian maka Marah Rusli mendokumentasikan budaya masyarakat melalui sastra.

Membicarakan budaya, tentu tidak lepas dengan tiga unsur utama kebudayaan, yaitu: ide, aktivitas, dan benda. Hal yang menjadi pokok persoalan dalam novel ini adalah unsur kebudayaan yang berkaitan dengan ide dan aktivitas. Unsur kebudayaan yang berkaitan dengan ide dan aktivitas tertuang pada adat perjodohan dan pernikahan di Minang. Ide dan aktivitas perjodohan dan pernikahan inilah yang menjadi pokok persoalan dalam novel ini.

Berbicara tentang ide dan aktivitas tentu tak lepas dari nilai atau adat istiadat. Ide adalah tataran abstrak berupa konsep yang ada pada pikiran, konsep inilah yang mendasari sebuah aktivitas. Jika ide dan aktivitas ini dilakukan secara terus-menerus oleh sebuah kelompok, maka akan menjadi sistem nilai yang disebut adat istiadat. Adat istiadat ini akhirnya menjadi dasar ideologi suatu individu atau kelompok masyarakat. Kaitannya dengan itu, pengarang dalam novel ini tidak hanya menggambarkan ideologi masyarakat setempat, tetapi juga menawarkan suatu ideologi baru yang bertentangan dengan ideologi yang telah ada. Pengarang menggambarkan ideologi baru yang dia tawarkan lebih baik dari ideologi yang telah ada pada masyarakat.

Saya lupa untuk referensi tulisan ini. Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis di kolom komentar.

Posting Komentar untuk "NOVEL MEMANG JODOH KARYA MARAH RUSLI: GEJALA, TAFSIR, DAN TEORISASI"