PRINSIP-PRINSIP DASAR PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA (PENGERTIAN, KORELASI, TUJUAN, FUNGSI, KLASIFIKASI, DAN TEORINYA)


A. Pengertian Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia
Kata prinsip dalam pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Tim Redaksi (2008: 1127) berarti asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya), prinsip juga diartikan sebagai dasar.

Prinsip pembelajaran merupakan salah satu usaha pendidik dalam menciptakan dan mengondisikan situasi pembelajaran agar peserta didik melakukan kegiatan belajar secara optimal (Sudjana dalam Ali, 2013: 32-33).

Prinsip dapat disebut juga sebagai landasan. Prinsip pembelajaran menurut Larsen dan Freeman 1986 dalam Supani dkk. (1998) adalah represent the theoretical framework of the method. Prinsip pembelajaran adalah representasi dari kerangka teoretis sebuah metode pembelajaran.

Persoalan tentang bagaimana sebuah metode diarahkan oleh beberapa teori disebut sebagai kerangka teoretis. Metode dapat dilihat dari segi 1) bahan yang akan dibelajarkan, 2) prosedur pembelajaran (bagaimana guru dengan siswa ketika mengajar dan belajar), 3) guru, dan 4) siswa (Supani dkk., 1998).

Merujuk pada pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kerangka teoretis yang merupakan petunjuk-petunjuk teoretis bagi penyusunan sebuah metode pembelajaran bahasa dapat disebut sebagai prinsip pembelajaran bahasa.

Berikut adalah beberapa prinsip-prinsip dasar dalam pembelajaran bahasa.
1. Pemilihan dan penyusunan bahan pembelajaran bahasa yang akan dibelajarkan.
2. Pengaturan proses belajar mengajarnya: bagaimana mengajarkan dan mempelajarinya; hal-hal yang berhubungan dengan pendekatan; teknik; media; dan sebagainya.
3. Guru yang akan mengajarkannya, persyaratan yang harus dimiliki, serta aktivitas yang harus dilaksanakan.
4. Siswa yang mempelajarinya, berkenaan dengan aktivitasnya.
5. Hal-hal lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar.

Secara ringkas, dalam pengertian pembelajaran, prinsip dapat disebut sebagai kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B. Korelasi Prinsip Pembelajaran Bahasa dengan Kurikulum
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi, dan karakter peserta didik yang direncanakan.

Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa belajar secara mandiri (Shafa, 2014: 85). Beberapa hal yang ditekankan oleh kurikulum 2013 dalam pembelajaran bahasa adalah sebagai berikut.

1. Materi yang diajarkan ditekankan pada kompetensi berbahasa sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan gagasan dan pengetahuan.
2. Siswa dibiasakan membaca dan memahami makna teks serta meringkas dan menyajikan ulang dengan bahasa sendiri.
3. Siswa dibiasakan menyusun teks yang sistematis, logis, dan efektif melalui latihan-latihan penyusunan teks.
4. Siswa dikenalkan dengan aturan-aturan teks yang sesuai sehingga tidak rancu dalam proses penyusunan teks (sesuai dengan situasi dan kondisi: siapa, apa, di mana).
5. Siswa dibiasakan untuk dapat mengekspresikan dirinya dan pengetahuannya dengan bahasa yang meyakinkan secara spontan.

Sedangkan pada Kurikulum Merdeka terdapat beberapa penyesuaian. Kurikulum Merdeka adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak kemerdekaan kepada sekolah dan guru dalam merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks sekolahnya. Ini berarti bahwa kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mendesain pembelajaran, termasuk dalam pembelajaran bahasa di Sekolah Dasar (SD).

Dalam konteks pembelajaran bahasa di SD dengan pendekatan Kurikulum Merdeka, ada beberapa penekanan penting yang perlu dipahami:

Berfokus pada Kebutuhan Siswa: Kurikulum Merdeka mengedepankan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan, minat, dan kemampuan individu siswa. Ini berarti guru di SD perlu memahami siswa mereka secara lebih baik dan merancang pembelajaran bahasa yang sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.

Pengembangan Kemampuan Bahasa: Pembelajaran bahasa di SD harus fokus pada pengembangan kemampuan bahasa, termasuk kemampuan berbicara, mendengar, membaca, dan menulis. Guru perlu menciptakan pengalaman belajar yang beragam dan menarik untuk meningkatkan kemampuan komunikasi bahasa siswa.

Konteks Budaya Lokal: Kurikulum Merdeka memungkinkan guru untuk mengintegrasikan konteks budaya lokal dalam pembelajaran bahasa. Ini dapat mencakup cerita rakyat, lagu daerah, atau karya sastra lokal untuk membuat pembelajaran lebih relevan dan menarik.

Pembelajaran Aktif dan Kolaboratif: Pembelajaran bahasa di SD sebaiknya mendorong siswa untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Guru dapat mengintegrasikan aktivitas berbicara, bermain peran, diskusi kelompok, dan proyek kolaboratif dalam pembelajaran bahasa.

Penilaian Autentik: Penilaian dalam pembelajaran bahasa harus berfokus pada kemampuan komunikasi yang sebenarnya. Guru dapat menggunakan penilaian autentik seperti tugas menulis cerita, presentasi lisan, atau simulasi situasi komunikasi sehari-hari.

Fleksibilitas dalam Materi dan Metode Pengajaran: Guru memiliki kemerdekaan untuk memilih materi, sumber daya, dan metode pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa mereka. Ini memungkinkan adanya variasi dalam pendekatan pembelajaran.

Pembelajaran Berbasis Masalah: Pembelajaran bahasa di SD dapat berfokus pada pemecahan masalah nyata yang relevan bagi siswa. Misalnya, mereka dapat diminta untuk membuat iklan atau presentasi untuk memecahkan masalah komunikasi dalam konteks sehari-hari.

Pendekatan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran bahasa di SD bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih relevan, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan siswa, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan bahasa dengan lebih efektif.

Pengembangan kurikulum, seperti Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Merdeka, biasanya berusaha mengikuti atau mengintegrasikan prinsip pembelajaran bahasa Indonesia yang baik. Prinsip-prinsip tersebut mencakup pedagogi yang relevan untuk pembelajaran bahasa Indonesia. Berikut adalah beberapa korelasi antara prinsip pembelajaran bahasa Indonesia dan kedua kurikulum tersebut:

Prinsip Pembelajaran Aktif dan Keterlibatan Siswa
Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran yang lebih aktif, di mana siswa lebih banyak terlibat dalam proses pembelajaran. Ini berkaitan dengan prinsip pembelajaran bahasa Indonesia di mana siswa diajak untuk berbicara, menulis, dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Pengembangan Kemampuan Berbahasa:

Prinsip pembelajaran bahasa Indonesia selalu menekankan pada pengembangan kemampuan berbicara, mendengar, membaca, dan menulis. Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka juga menekankan pentingnya mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia.

Kontekstualisasi Materi Pelajaran
Pembelajaran bahasa Indonesia yang efektif melibatkan penggunaan materi yang relevan dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan siswa. Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka juga berusaha untuk mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari dan konteks budaya lokal.
Penggunaan Teknologi dalam Pembelajaran:

Kurikulum Merdeka, khususnya, menekankan penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Ini mencerminkan prinsip pembelajaran bahasa Indonesia yang menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa.

Pembelajaran Kolaboratif
Pembelajaran bahasa Indonesia sering mengedepankan pembelajaran kolaboratif, di mana siswa bekerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka juga mengedepankan aspek kolaboratif dalam proses pembelajaran.

Pemberian Umpan Balik (Feedback)
Prinsip pembelajaran bahasa Indonesia mencakup pemberian umpan balik yang konstruktif kepada siswa untuk membantu mereka memperbaiki kemampuan berbahasa. Hal ini juga relevan dalam kedua kurikulum tersebut, di mana penilaian formatif dan sumatif digunakan untuk memberikan umpan balik kepada siswa.

Pengembangan Keterampilan Berpikir Kritis
Pembelajaran bahasa Indonesia juga mencakup pengembangan keterampilan berpikir kritis, seperti kemampuan menganalisis teks, menyusun argumen, dan berpikir reflektif. Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka juga mencerminkan peningkatan keterampilan berpikir kritis.

Korelasi antara prinsip pembelajaran bahasa Indonesia dan kedua kurikulum tersebut adalah upaya untuk menciptakan pembelajaran yang lebih relevan, inklusif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip pembelajaran bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang kurikulum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan siswa di Indonesia.

C. Tujuan Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia
Jika ditinjau dari pengertian prinsip pembelajaran, maka tujuan dari prinsip pembelajaran bahasa adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik dengan mengatur perencanaan proses pembelajaran sebelum, ketika, dan akhir dari kegiatan pembelajaran yang bertumpu pada keterampilan berbahasa.

D. Fungsi Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia
Fungsi adalah kegunaan suatu hal. Adapun fungsi prinsip pembelajaran bahasa adalah sebagai kerangka teori dan pedoman pelaksanaan bagi komponen-komponen pengajaran bahasa. Sebagai pedoman/kerangka teori, setiap butir prinsip pengajaran bahasa memberikan arah yang harus ditempuh dalam pelaksanaan pengajaran.

E. Klasifikasi Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia
Prinsip pembelajaran dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu 1) prinsip umum dan 2) prinsip khusus (Supani, dkk. 1998).

1. Prinsip Umum
Prinsip umum yakni prinsip pembelajaran yang dapat diberlakukan/berlaku untuk semua mata pelajaran di suatu sekolah/program pendidikan. Prinsip-prinsip umum pembelajaran di antaranya sebagai berikut.

a. Prinsip motivasi, yaitu dalam belajar diperlukan motif-motif yang dapat mendorong siswa untuk belajar. Dengan prinsip ini, guru harus berperan sebagai motivator siswa dalam belajar.

b. Prinsip belajar sambil bekerja/mengalami, yaitu dalam mempelajari sesuatu, apalagi yang berhubungan dengan keterampilan haruslah melalui pengalaman langsung, seperti belajar menulis siswa harus menulis, belajar berpidato harus melalui praktik berpidato.

c. Prinsip pemecahan masalah, yaitu dalam belajar siswa perlu dihadapkan pada situasi-situasi bermasalah dan guru membimbing siswa untuk memecahkannya.

d. Prinsip perbedaan individual, yaitu setiap siswa memiliki perbedaan-perbedaan dalam berbagai hal, seperti intelegensi, watak, latar belakang keluarga, ekonomi, sosial, dan lain-lain. Dengan demikian, guru dalam kegiatan pembelajaran dituntut memperhitungkan perbedaan-perbedaan itu.

2. Prinsip Khusus
Prinsip khusus adalah prinsip-prinsip pembelajaran yang hanya berlaku untuk satu mata pelajaran tertentu, seperti pembelajaran bahasa Indonesia. Setiap mata pelajaran memiliki banyak prinsip khusus. Prinsip-prinsip khusus pembelajaran bahasa Indonesia di antaranya sebagai berikut.

a. Ajarkan bahasa, bukan tentang bahasa

Pembelajaran bahasa merupakan aktivitas membina siswa mempergunakan bahasa sebagai alat komunikasi sebagai penutur bahasa. Artinya, siswa dilatih keterampilan berbahasa yang hanya dikuasai melalui praktik berbahasa.

Pembelajaran bahasa merupakan kegiatan untuk menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi yang harus dilakukan melalui praktik menggunakan bahasa. Bukan sebaliknya, pembelajaran bahasa adalah aktivitas mempelajari teori atau pengetahuan tentang bahasa.

b. Bahasa target bukan sekedar objek pembelajaran, tetapi juga wahana komunikasi dalam proses pembelajaran atau di kelas.

Kegiatan pembelajaran tidak semata-mata ditujukan untuk mengenal dan menguasai bahasa target. Akan tetapi, proses pembelajaran harus menjadikan bahasa itu sebagai wahana dalam berkomunikasi, yaitu dengan menggunakan bahasa target dalam setiap kesempatan berkomunikasi tentang topik-topik di luar bahasa (pendekatan komunikatif).

c. Gunakan bahasa otentik

Sejauh mungkin gunakan bahasa otentik yang digunakan dalam konteks nyata sebagai sumber bahan ajar, seperti bahasa di surat kabar, bahasa nyata dalam kehidupan.

d. Setiap bahasa memiliki sistem bahasanya sendiri

Untuk itu, dalam mempelajari bahasa kedua harus menjaga jangan sampai terjadi interferensi (pengaruh) bahasa pertamanya terhadap bahasa kedua yang dipelajari.

F. Jenis Teori Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia
Beberapa teori prinsip pembelajaran bahasa Indonesia yakni prinsip kontekstual, fungsional, integratif, dan apresiatif (Hairuddin et al., n.d.: 12).

1. Prinsip Kontekstual
Purnomo dalam (Hairuddin et al., n.d.: 12) mengungkapkan bahwa kontekstual adalah pembelajaran yang dilakukan secara konteks, baik konteks linguistik maupun konteks nonlinguistik. pembelajaran kontekstual melibatkan tujuh komponen untuk pembelajaran efektif, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya.

a. Konstruktivisme (Constructivism)
Teori konstruktivisme adalah teori yang menjelaskan bahwa struktur pengetahuan dikembangkan oleh otak manusia melalui dua cara, asimilasi dan akomodasi. Asimilasi maksudnya struktur pengetahuan baru dibangun atas dasar pengetahuan yang sudah ada. Sementara itu, akomodasi adalah struktur pengetahuan yang sudah ada dimodifikasi untuk menampung dan menyesuaikan hadirnya pengalaman baru. Bagaimana pelaksanaannya di kelas dalam pembelajaran bahasa Indonesia sehari-hari adalah dapat diwujudkan dalam bentuk peserta didik disuruh menulis/mengarang dan atau bercerita di depan kelas.

b. Menemukan (Inquiry)
Komponen inkuiri merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta didik bukan hasil mengingat seperangkat fakta, melainkan dari hasil menemukan sendiri (Hairuddin et al., n.d.: 13).

Kegiatan inkuiri dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1) Merumuskan masalah
2) Mengamati/melakukan observasi
3) Menganalisis dan menyajikan hasil
4) Mengkomunikasikan kepada pembaca

c. Bertanya (Questioning)
Menurut Hairuddin et al., (n.d.: 13) bertanya merupakan strategi utama dalam pembelajaran berbasis kontekstual. Tujuan bertanya adalah untuk menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian kepada aspek yang belum diketahuinya.

Kegiatan bertanya dapat diterapkan dalam bentuk ketika peserta didik berdiskusi, bekerja dalam kelompok, menemui kesulitan, mengamati sesuatu. Kegiatan bertanya ini dapat dilakukan antara sesama peserta didik, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan nara sumber.

d. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Ciri kelas berbasis masyarakat belajar adalah pembelajaran dilakukan dalam bentuk kelompok-kelompok. Hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama. Kelompok belajar disarankan terdiri atas peserta didik yang kemampuannya heterogen. Yang pandai mengajari yang lemah, yang sudah tahu membimbing yang belum tahu, yang memiliki gagasan segera menyampaikan usulnya. Kelompok belajar bisa bervariasi, baik jumlahnya, maupun keanggotaannya, bisa juga melibatkan peserta didik di kelas atasnya (Hairuddin et al., n.d.: 13).

e. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan dalam pembelajaran dilakukan dengan cara memberikan model atau contoh yang perlu ditiru. Jika dirasa merasa kurang mampu membacakan puisi, atau bermain drama, tidak perlu cemas karena guru bukan satu-satunya yang dapat dijadikan model. Pengajar dapat meminta kepada teman sejawat, atau mendatangkan pihak luar, pembaca puisi, atau pemain drama yang sudah terkenal (Hairuddin et al., n.d.: 13).

Dengan demikian pengajar dapat melaksanakan pembelajaran puisi drama lewat model tadi. Demikian pula pembelajaran menulis/mengarang kita dapat memberikan contoh-contoh tulisan yang baik yang telah kita pilih.

f. Refleksi (Reflection)
Menurut (Hairuddin et al., n.d.: 14) refleksi yang dimaksud di sini adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke belakang tentang apa yang baru dilakukan. Refleksi juga merupakan tanggapan terhadap kegiatan yang baru dilakukan atau pengetahuan yang baru diterima. Pada akhir pembelajaran, kita menyediakan waktu sejenak agar peserta didik melakukan refleksi. 

Kegiatan refleksi ini diwujudkan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:
1) pernyataan langsung tentang semua yang diperolehnya;
2) catatan di buku peserta didik
3) kesan dan saran peserta didik tentang pembelajaran yang telah berlangsung;
4) diskusi; dan
5) hasil karya.

g. Penilaian yang sebenarnya (Authentic Assessment)
Penilaian pembelajaran berbasis kontekstual ini dilakukan dengan mengamati peserta didik menggunakan bahasa, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Kemajuan belajar juga dinilai dari proses, bukan semata-mata dari hasil. Penilaian bukan hanya oleh guru, melainkan bisa juga dari teman atau orang lain. Asesmen autentik dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung secara berkesinambungan dan terintegrasi. Asesmen tersebut pun dilaksanakan untuk keterampilan performansi (Hairuddin et al., n.d.: 14).

2. Prinsip Fungsional
Prinsip fungsional adalah pembelajaran bahasa harus dikaitkan dengan fungsinya, baik dalam berkomunikasi maupun dalam memenuhi keterampilan untuk hidup (Purnomo dalam Hairuddin et al., n.d.: 15).

Prinsip fungsional pembelajaran bahasa pada hakikatnya sejalan dengan konsep pembelajaran pendekatan komunikatif. Konsep pendekatan komunikatif mengisyaratkan bahwa guru bukanlah penguasa dalam kelas. Guru bukanlah satu[1]satunya pemberi informasi dan sumber belajar. Sebaliknya, guru sebagai penerima informasi (Hairuddin dalam (Hairuddin et al., n.d.: 15). Jadi pembelajaran didasarkan pada multisumber. Dengan kata lain, sumber belajar terdiri atas guru, peserta didik, dan lingkungan. Lingkungan terdekat adalah kelas.

Lebih tegas lagi Tarigan dalam Hairuddin et al., (n.d.: 15) mengungkapkan bahwa dalam konsep pendekatan komunikatif peran guru adalah sebagai pembelajar dalam proses belajar-mengajar, di samping sebagai pengorganisasi, pembimbing, dan peneliti. Pelaksanaan pembelajaran bahasa di kelas yang fungsional ini adalah menggunakan teknik bermain peran.

3. Prinsip Integratif
Salah satu hakikat bahasa adalah suatu sistem. Hal ini senada dengan pendapat Maksan dalam Hairuddin et al., (n.d.: 14) yang mengatakan, bahwa bahasa adalah suatu sistem. Hal tersebut berarti suatu keseluruhan kegiatan yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan untuk mencapai tujuan berbahasa yaitu berkomunikasi. Manakah yang dimaksud dengan subsistem dari bahasa itu? Subsistem bahasa adalah fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Keempat subsistem ini tidak dapat berdiri sendiri.

Artinya, pada saat kita menggunakan bahasa, tidak hanya menggunakan salah satu unsur tersebut saja. Pada waktu berbicara, kita menggunakan kata. Kata disusun menjadi kalimat. Kalimat diucapkan dengan menggunakan intonasi yang tepat. Dalam kaitan ini, secara tidak sadar, kita telah memadukan unsur fonologi (lafal, intonasi), morfologi (kata), sintaksis (kalimat), dan semantik (makna kalimat).

Berdasarkan kenyataan di atas, maka pembelajaran bahasa hendaknya tidak disajikan secara terpisah-pisah. Pembelajaran Bahasa Indonesia harus secara terpadu atau terintegratif. Kita mengajarkan kosa kata, bisa dipadukan pada pembelajaran membaca, menulis, atau berbicara. Mengajarkan kalimat, bisa kita padukan dengan menyimak, berbicara, membaca, atau menulis.

Demikianlah pula pada saat pembelajaran keempat aspek keterampilan berbahasa disajikan, kita tidak hanya mengajarkan berbicara saja, tetapi secara tidak langsung kita pun mengajarkan menyimak. Kegiatan berbicara tidak dapat berlangsung tanpa ada kegiatan menyimak. Begitu pula pada saat pembelajaran menulis atau mengarang berlangsung, akan berpadu pulalah dengan pembelajaran membaca.

4. Prinsip Apresiatif
Prinsip apresiatif lebih ditekankan pada pembelajaran sastra. Istilah prinsip apresiatif berasal dari kata kerja dalam bahasa Inggris ‘appreciati’ yang berarti menghargai, menilai, menjadi kata sifat ‘appresiative’ yang berarti senang . KBBI (Tim Redaksi, 2008: 85) kata apresiasi berarti “penghargaan”. Dalam tulisan ini istilah apresiatif dimaknai yang ‘menyenangkan’. Jadi prinsip apresiatif berarti prinsip pembelajaran yang menyenangkan.

Menilik artinya tersebut berarti prinsip ini tidak hanya berlaku bagi pembelajaran sastra, tetapi juga bagi pembelajaran aspek yang lain, bahkan untuk mata pelajaran di luar mata pelajaran bahasa Indonesia (Hairuddin et al., n.d.: 16).

Referensi:
Ali, S. H. G. (2013). Prinsip-Prinsip Pembelajaran dan Implikasinya terhadap Pendidik dan Peserta Didik. Jurnal Al-Ta’dib, Vol. 6(No. 1 Januari-Juni).

Hairuddin, H., Puspita, L., Mirizon, S., & Zahra, A. (n.d.). Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.

Sapani, H. Suardi, dkk. (1998). Teori Pembelajaran Bahasa. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara D

Shafa, S. (2014). Karakteristik Proses Pembelajaran Kurikulum 2013. Dinamika Ilmu, Vol. 14(No. 1 Juni 2014).

Tim Redaksi. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa.

Posting Komentar untuk "PRINSIP-PRINSIP DASAR PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA (PENGERTIAN, KORELASI, TUJUAN, FUNGSI, KLASIFIKASI, DAN TEORINYA)"