ASPEK POKOK KRITIK SASTRA MENURUT HILL DAN ATAR SEMI

Oleh: Anna Puji Astuti dan Luluk Hidayatul Zahro

A. Aspek Kritik Sastra Menurut Hill
Aspek pokok kritik sastra adalah analisis, interpretasi (penafsiran), dan evaluasi atau penilaian (Pradopo, 2013: 93). Menurut Hill dalam Pradopo (2013: 93) karya sastra merupakan struktur yang kompleks, berisi pemikiran-pemikiran yang rumit, serta ditulis dengan medium bahasa yang rumit pula.

1. Analisis
Untuk memahami karya sastra, maka untuk memahaminya perlu adanya analisis, yaitu penguraian terhadap bagian-bagian atau unsur-unsurnya. Sesungguhnya, analisis itu merupakan salah satu sarana penafsiran atau interpretasi. Sebuah karya sastra itu merupakan struktur yang kompleks, Oleh karena itu, karya sastra perlu ditafsirkan untuk memperjelas artinya.

2. Interpretasi
Interpretasi adalah penafsiran karya sastra, dalam arti luasnya adalah penafsiran kepada semua aspek karya sastra (Abrams dalam Pradopo, 2013: 93). Dalam arti sempitnya, interpretasi adalah penjelasan arti bahasa sastra dengan sarana analisis, parafrase, dan komentar yang biasanya terpusat terutama pada kegelapan, ambiguitas, atau bahasa kiasannya.

3. Evaluasi
Evaluasi/penilaian adalah proses, cara, perbuatan menilai. Kedua aspek di atas termasuk ke dalam penilaian. Ketiga aktivitas kritik sastra tersebut tidak dapat dipisahkan dalam mengkritik karya sastra karena ketiganya saling erat hubungannya dan saling menentukan.

B. Aspek Kritik Sastra Menurut Atar Semi
Kritik sastra menurut Semi (2013: 11) memiliki tiga aspek, yaitu: (1) aspek kesejarahan, (2) aspek rekreasi, dan (3) aspek artistik. Aspek kesejarahan adalah aspek yang akan menghasilkan kritik kesejarahan (historis). Aspek rekreatif adalah bentuk pengulangan dari apa yang mungkin terdapat dalam karya sastra ke dalam karya sastra yang lain. Dengan aspek rekreatif ini akan melahirkan kritik rekreatif, yaitu kritik yang berhubungan dengan segi-segi artistik yang menonjolkan pada karya sastra sendiri. Sedangkan, aspek artistik adalah aspek yang menghasilkan penghakiman. Makna penghakiman yang dimaksud bahwa kritikus berupaya menemukan dan menentukan nilai-nilai kegunaan dan kepentingannya, serta nilai-nilai lain yang terdapat dalam karya sastra. Kriteria yang digunakan dalam penghakiman ini adalah kriteria estetik (pencapaian nilai keindahan), kriteria epistemis (penilaian kebenaran), dan kriteria normatif (kepentingan, keagungan, dan kedalaman karya).

C. Orientasi Karya Sastra
Untuk menganalisis, menafsir, dan menilai karya sastra adalah orientasi karya sastra yang menentukan arah atau corak kritik sastra. Orientasi karya sastra itu berdasarkan keseluruhan situasi karya sastra: alam (kehidupan), pembaca, penulis, dan karya sastra. Berdasarkan hal itu ada empat orientasi, yaitu orientasi (1) mimetik, (2) pragmatik, (3) ekspresif, dan (4) objektif (Abrams dalam Pradopo, 2013: 94).

1. Orientasi mimetik memandang karya sastra sebagai tiruan, cerminan, ataupun representasi alam maupun kehidupan. Kriteria yang dikenakan pada karya sastra adalah “kebenaran” representasi objek-objek yang digambarkan ataupun yang hendak digambarkan.

2. Kedua, orientasi pragmatik memandang karya sastra sebagai sarana untuk mencapai tujuan pada pembaca (tujuan keindahan, jenis-jenis emosi, ataupun pendidikan). Orientasi ini cenderung menimbang nilai berdasarkan pada berhasilnya mencapai tujuan.

3. Ketiga, orientasi ekspresif memandang karya sastra sebagai ekspresi, luapan, ucapan perasaan sebagai hasil imajinasi pengarang, pikiran-pikiran, perasaan-perasaannya. Orientasi ini cenderung menimbang karya sastra dengan keasliannya, kesejatiannya, atau kecocokan dengan visi atau keadaan pikiran dan kejiwaan pengarang.

4. Keempat, orientasi objektif memandang karya sastra sebagai sesuatu yang mandiri, otonom, bebas dari pengarang, pembaca, dan dunia sekelilingnya. Orientasi ini cenderung menerangkan karya sastra atas kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling hubungan antar unsur yang membentuk karya sastra.

D. Jenis-jenis Kritik Sastra
Di samping orientasi sastra, yang penting bagi pembicaraan masalah kritik sastra ialah jenis-jenis kritik sastra guna melihat corak-corak kritik sastra yang pernah dilakukan (ditulis) para sastrawan, umum, dan para ahli sastra. Jenis-jenis kritik sastra dapat dikelompokkan berdasarkan bentuknya, metode (penerapan), tipe-tipe kritik sastra, dan penulis kritik sastra.

Jenis Kritik Sastra Berdasarkan bentuknya, kritik sastra dapat digolongkan menjadi kritik sastra teoretis dan kritik sastra praktis (terapan). Kritik sastra teoretis atau teori kritik sastra adalah prinsip-prinsip kritik sebagai dasar penilaian karya sastra. Kritik terapan atau kritik praktik berupa penerapan teori atau prinsip kritik sebagai dasar penilaian pada karya sastra.

Dalam memberikan kritik sastra seorang kritikus tidak hanya semaunya, melainkan terikat pada suatu teks karya sastra sendiri berdasarkan hakikat karya sastra. Semi (1988: 18-19) mengatakan bahwa ada tiga hakikat karya sastra, yaitu: (1) sastra menggunakan bahasa, (2) sastra terikat dengan berbagai cabang ilmu, dan (3) sastra didukung oleh cerita. 

Hakikat karya sastra ini dapat kita jelaskan dari sudut pandang pengarang, pembaca, atau dari sudut karya sastra itu sendiri. Seorang sastrawan yang akan mencipta sastra sangatlah dituntut memiliki kompetensi bahasa. Hal inilah yang menyangkut ide, gagasan, atau perasaan yang akan diungkapkan dapat disampaikan. Kompetensi yang dimaksud bukan hanya sekedar mengetahui kaidah-kaidah yang berlaku atau memahami sistem yang ada pada suatu bahasa. 

Sastrawan dituntut lebih. Sastrawan sangat dituntut mampu mengolah bahasa yang akan digunakan secara kreatif sehingga menimbulkan daya pesona bagi pembacanya. Selain itu, ide atau gagasan dan juga perasaan yang akan diungkapkan itu merupakan pengalaman batin sastrawan yang telah melalui proses yang melibatkan berbagai pengetahuan dan wawasan yang luas.

Kritik sastra juga dapat dikatakan suatu perbuatan dan tindakan-tindakan yang bersifat terbuka dan penuh kewajaran. Kritik sastra yang dilakukan akan menjawab atau menggambarkan secara utuh karya sastra itu sendiri, maka kritik yang bersifat menyeluruh itu akan mencerminkan sekalian aspek-aspek sastra. Karya sastra sebagaimana karya seni lainnya, merupakan kebulatan yang utuh, khas, dan berdiri sendiri. Setiap karya sastra mempunyai tingkatannya tersendiri dalam hal kesempurnaan, punya ukurannya tersendiri tentang kebenaran atau kepalsuannya serta keagungan ataupun keremehannya (Hardjana, 1994: 26).

Karenanya setiap kritikus yang cakap pastilah akan memperhatikan ketiga aspek dari pada karya sastra tersebut. Ia menangkap kepribadian karya itu di dalam kepenuhan keistimewaannya lewat sebuah rekreasi artistik yang disebabkan oleh halusnya perasaan hatinya. Tetapi untuk mengadakan rekreasi itu dia harus tahu “bahasa” yang dipergunakan oleh seniman itu. Rekreasi yang berorientasi historis secara mutlak menuntut suatu jawaban kritis. Yakni jawaban yang berarti pengkajian terhadap karya tersebut berkaitan dengan kadar seninya maupun pada kebenaran serta arti rohaninya. Karenanya kritik sastra pun memiliki tiga aspek pula, yakni aspek historis, aspek rekreatif, dan aspek penghakiman (Hardjana, 1994: 26).

Masing-masing aspek berhubungan sejalan dengan aspek-aspek pada karya sastra itu. Kritik historis berhubungan dengan watak dan orientasi historisnya; kritik rekreaktif berhubungan dengan kepribadian artistiknya yang istimewa, dan kritik penghakiman berhubungan dengan nilai atau kadar artistiknya. Aspek-aspek kritik ini sepenuhnya merupakan faktor-faktor persyaratan bagi satu proses organis. Hubungan antara aspek yang satu dengan aspek yang lainnya jelasnya bahwa bersifat analog (sejalan dengan hubungannya yang terdapat pada gaya, kepribadian dan nilai di dalam setiap karya sastra).

Kritik historis secara khusus mempunyai tugas untuk mencari dan menentukan hakikat dan ketajaman pengungkapan karya itu di dalam jalinan historisnya. Di satu pihak menyangkut keaslian teks dan dokumen, dan di lain pihak menyangkut penafsiran yang didasarkan atas macam-macam alat yang bisa diperoleh yang sifatnya biografis, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Kemudian kritik rekreatif tugas khususnya adalah dengan daya angan-angannya lewat jawaban artistik yang telah dihasilkan oleh pengarang itu dengan benar-benar berhasil di dalam satu bentuk karya tertentu. Sudah barang tentu seorang kritikus yang tidak mengabaikan segi rekreatif daripada kritik, akan dan memang sudah selayaknya pula menghubungkan apa yang ditangkapnya itu dengan minat-minat dan kebutuhan-kebutuhan diri pribadinya sendiri.

Sedang tugas khusus kritik penghakiman, sebagaimana sudah jelas dari bunyi istilahnya, adalah menentukan nilai daripada sebuah karya sastra yang dibacanya. Dicari pula hubungan dengan karya-karya sastra yang lain dan nilai-nilai insaniah lainnya. Adapun kriteria normatif itu adalah kriteria estetik yang tegas terhadap pencapaiannya sebagai karya seni, kriteria empiris tentang kebenaran-kebenaran, yakni apa kebenaran yang menjiwai karya itu merupakan rangkuman kebenaran semesta yang dipertanggungjawabkan, dan akhirnya kriteria normatif, yang lebih luas lagi tentang arti kepentingan, keagungan dan kedalamannya. Yang terakhir ini menyangkut kematangan jiwa lengkap dengan kecenderungan-kecenderungan rendahnya termasuk kementahan dan kedangkalan sifat jiwanya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa pengkajian rekreatif dan penghakiman itu kedua-duanya haruslah dilengkapi oleh suatu orientasi historis.

Referensi:
Harjana, Andre. 1994. Kritik Sastra sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Pradopo, Rachmat Djoko. 2013. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Semi, Atar. 2013. Kritik Sastra. Bandung : Angkasa.
Wellek, Rene and Austin Warren. 1973. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.

Posting Komentar untuk "ASPEK POKOK KRITIK SASTRA MENURUT HILL DAN ATAR SEMI"