DISKUSI (PENGERTIAN, JENIS, CARA MENCATAT, MENYAJIKAN, DAN MERUMUSKAN BAHAN UNTUK DISKUSI)


A. Pengertian Diskusi
Diskusi adalah kegiatan bertukar pikiran secara teratur dan terarah dengan tujuan mendapatkan suatu pengertian, keputusan, dan kesepakatan bersama mengenai suatu masalah (Prihantini, 2015, p. 160). Sementara itu, menurut KBBI (Kemdikbud, 2020) diskusi adalah perundingan untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Sementara itu menurut Cambridge Advanced Learner's Dictionary diskusi (discussion) adalah when people talk about something and tell each other their ideas or opinions (ketika orang berbicara tentang sesuatu dan saling menceritakan ide atau pendapat mereka) (Walter, 2008).

Berdasarkan pengertian tersebut, diskusi dapat diartikan sebagai kegiatan atau perundingan untuk bertukar pikiran dengan tujuan mendapatkan pemahaman mengenai suatu masalah, baik dengan hasil akhir kesepakatan atau pertentangan.

B. Macam-macam Diskusi
Diskusi memiliki berbagai macam jenis. Setidaknya menurut (Prihantini, 2015, p. 161) terdapat delapan jenis diskusi, di antaranya seminar, sarasehan, lokakarya, muktamar, konferensi, diskusi panel, dan diskusi kelompok. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap dari beberapa delapan jenis diskusi tersebut.

1. Seminar: pertemuan para pakar yang berusaha mendapatkan kata sepakat mengenai suatu hal. Sedangkan menurut KBBI (Kemdikbud, 2020) seminar adalah pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ahli (guru besar, pakar, dan sebagainya). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa diskusi adalah pertemuan atau persidangan yang dilakukan oleh para ahli (pakar atau guru besar) untuk membahas suatu masalah dengan tujuan memahamkan peserta diskusi.

2. Sarasehan (simposium): pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat dan saran dari para ahli mengenai suatu hal atau masalah dalam bidang tertentu. Sarasehan/simposium adalah pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato singkat tentang topik tertentu atau tentang beberapa aspek dari topik yang sama (Kemdikbud, 2020).

3. Lokakarya (sanggar kerja): pertemuan yang dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk membahas masalah praktis atau hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dalam bidang keahliannya.

4. Santiaji: pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan petunjuk atau pengarahan singkat mengenai strategi kerja menjelang pelaksanaan suatu kegiatan. Santiaji atau briefing (pengarahan singkat), biasanya diselenggarakan dengan disertai peragaan pelatihan.

5. Muktamar: pertemuan para wakil organisasi yang bertujuan untuk mengambil keputusan mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama.

6. Konferensi: pertemuan yang bertujuan untuk berunding atau berdiskusi mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama dan hasilnya boleh diketahui oleh khalayak.

7. Diskusi panel: diskusi yang dilakukan oleh panelis di hadapan khalayak. Khalayak juga mendapat kesempatan untuk bertanya atau memberikan pendapat. Selain itu, diskusi diatur oleh seorang moderator. Topik yang dibicarakan dalam diskusi panel adalah topik yang menjadi perhatian umum. Khalayak dalam diskusi panel bisa terdiri atas para pendengar siaran radio atau penonton siaran televisi.
a. Panelis: peserta diskusi panel yang terdiri atas banyak orang.
b. Moderator: orang yang bertindak sebagai pemimpin diskusi dan bertugas untuk menjadi pengarah pada saat pembahasan masalah.

8. Diskusi kelompok: diskusi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan kelompok-kelompok kecil.

C. Mencatat Laporan Diskusi
Hasil diskusi perlu dicatat karena berguna untuk mendokumentasikan berbagai hal yang ditemukan selama diskusi berlangsung. Pencatatan tersebut juga memudahkan untuk melacak berbagai tanggapan, seperti pendapat, kritik, saran, ataupun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta diskusi, yang mungkin saja berguna untuk menemukan jalan keluar atas masalah yang dibahas (Prihantini, 2015, p. 161).

D. Bagian-bagian Catatan Laporan Diskusi
Laporan diskusi adalah catatan singkat yang menginformasikan secara lengkap tentang pelaksanaan diskusi, permasalahan yang dibahas, dan hasil yang diperoleh. Laporan hasil diskusi biasanya ditulis oleh seorang notulis. Notulis adalah orang yang bertugas untuk membuat notula (catatan hasil diskusi). Penyusunan laporan terutama disampaikan kepada pihak-pihak pendukung atau pemerhati pelaksanaan diskusi, misalnya pemberi izin, penyumbang dana ataupun penyedia sarana dan prasarana. Laporan hasil diskusi memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi informatif, fungsi dokumentasi dan fungsi evaluatif (Prihantini, 2015, p. 162).

Ada beberapa bagian yang harus diperhatikan saat mencatat laporan hasil diskusi, yaitu sebagai berikut.

1. Bagian Pendahuluan
Perlu diperhatikan mengenai topik diskusi, latar belakang, tujuan, waktu, tempat, moderator, panelis, serta notulis. Manfaat pencatatan mengenai hal-hal tersebut ialah untuk memberikan gambaran secara singkat mengenai arah pembicaraan.

2. Bagian Hasil Diskusi
Perlu dicatat mengenai proses kegiatan, materi sajian, pokok-pokok pikiran pembicara, tanggapan peserta atas pokok pikiran yang disampaikan oleh pembicara, serta tanggapan pembicara atas tanggapan yang disampaikan oleh peserta. Tanggapan peserta yang dimaksud ialah segala pendapat, kritik, saran, ataupun pertanyaan dari peserta mengenai permasalahan yang dibahas. Manfaat pencatatan mengenai hal-hal tersebut ialah untuk mengetahui masalah apa saja yang muncul dari topik yang dibahas.

3. Bagian Penutup
Perlu dicatat mengenai simpulan yang berupa kesepakatan antara pembicara dengan peserta, masalah-masalah yang tersisa karena belum bisa dibahas secara tuntas dalam diskusi tersebut, serta saran-saran yang muncul berdasarkan hasil diskusi. Manfaat pencatatan hal-hal tersebut ialah untuk mengetahui keefektifan diskusi dan memahami tindakan yang harus diambil selanjutnya.

4. Lampiran
Pada bagian lampiran perlu diperhatikan mengenai jumlah dan asal peserta diskusi, serta berbagai bentuk dokumentasi yang dilakukan, seperti fotokopi makalah, daftar hadir peserta, daftar susunan acara, notula, dan rekaman, baik audio, visual, maupun audiovisual.

E. Cara Menyajikan dan Menyiapkan Data untuk Diskusi
Terdapat setidaknya tiga cara yang dapat digunakan untuk menyajikan dan menyiapkan data untuk diskusi. Berikut adalah tiga cara atau tahap dalam menyiapkan dan menyajikan data untuk diskusi.

1. Hal-hal yang perlu dilakukan ketika menjadi penyaji diskusi:
a. Baca berbagai buku, majalah, koran, atau media lain yang membahas topik.
b. Jika perlu lakukan wawancara dengan para ahli atau pelaku yang menguasai topik dengan baik.
c. Rumuskan masalah yang akan dibahas.
d. Tentukan pokok-pokok pikiran yang akan dibahas.
e. Mengembangkan pokok-pokok pikiran menjadi karangan atau makalah yang siap disajikan.
f. Siapkan alat bantu presentasi jika memungkinkan.
g. Berlatihlah melakukan presentasi jika belum berpengalaman.
h. Tanggapi pertanyaan, masukan, dukungan atau sanggahan dengan jelas, tegas dan sopan

2. Beberapa hal yang perlu dilakukan ketika menjadi peserta diskusi:
a. Segera membaca makalah yang akan disajikan.
b. Tandai bagian-bagian yang salah cetak, tulis, pengurutan, atau logika untuk bahan memberi masukan.
c. Tandai istilah, frase, kalimat, atau pernyataan yang tidak dipahami untuk bahan pertanyaan.
d. Tandai bagian/pernyataan yang tidak disetujui untuk bahan menyanggah.
e. Tandai bagian/pernyataan penting dan mendasar yang disetujui untuk bahan memberi dukungan.
f. Dengarkan dengan seksama saat penyajian, perhatikan jika ada ralat.
g. Jika bermaksud menyampaikan pertanyaan, masukan, dukungan, atau sanggahan sampaikan dengan jelas, tegas, dan sopan.

3. Peserta diskusi harus mampu:
a. Mendata informasi yang problematik, yaitu mencatat informasi yang menimbulkan masalah.
b. Mendata informasi yang kontradiktif , yaitu mencatat informasi yang menimbulkan tanggapan setuju dan tanggapan tidak setuju.
c. Merumuskan masalah, yaitu menyusun pertanyaan pengarah pembahasan berdasarkan data yang ada.
d. Membaca intensif makalah, berupaya memperoleh informasi yang mendalam tentang isi makalah. Caranya dapat ditempuh dengan: (1) membaca dan memahami judul, latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan pembahasan (2) membaca dan memahami detail pembahasan dan kesimpulan , (3) mengikat pemahaman dengan menuliskan sikap penyaji yang tercermin dalam kesimpulan.

Daftar Pustaka:
Kemdikbud. (2020). KBBI V. Jakarta: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Prihantini, A. (2015). Master Bahasa Indonesia. Yogyakarta: B First.
Walter, E. (2008). Cambridge Advanced Learned Dictionary. Cambridge: Cambridge University Press.

Posting Komentar untuk "DISKUSI (PENGERTIAN, JENIS, CARA MENCATAT, MENYAJIKAN, DAN MERUMUSKAN BAHAN UNTUK DISKUSI)"