(UPDATE 2025) DAFTAR HARGA ATAU BIAYA PENDAFTARAN HAK CIPTA (HKI) ONLINE

Sebelum diberlakukan peraturan baru, secara umum biaya atau harga pendaftaran hak cipta dibagi dalam dua kategori, yaitu umum dan lembaga. Kini pembiayaan umum sudah diperbarui. Tidak ada lagi perbedaan harga pembiayaan pengajuan HKI untuk umum dan lembaga. Daftar harga ini adalah terbaru yang terakhir diperbaharui pada tanggal 07/02/2025. 

Berikut adalah daftar harga atau biaya pendaftaran hak cipta (HKI) dalam bentuk tabel.
No. Jenis Ciptaan Sub Jenis Ciptaan Umum Lembaga
1 Karya Tulis Atlas; biografi; booklet; buku; buku mewarnai; buku panduan/petunjuk; buku pelajaran; buku saku; bunga rampai; cerita bergambar; diktat; dongeng; e-book; ensiklopedia; jurnal; kamus; karya ilmiah; karya tulis (artikel); karya tulis (disertasi); karya tulis (tesis) karya tulis (skripsi); karya tulis lainnya; komik; laporan penelitian; majalah; makalah; modul; naskah drama/pertunjukkan; naskah film; naskah karya siaran; naskah karya sinematografi; novel; perwajahan karya tulis; proposal penelitian; puisi; resensi; resume/ringkasan; saduran; sinopsis; tafsir; dan terjemahan Rp200.000 Rp200.000
2 Karya Seni Alat peraga; arsitektur; baliho; banner; brosur; diorama; flyer; kaligrafi; karya seni batik; karya seni rupa; kolase; leaflet; motif sasirangan; motif tapis; motif tenun ikat; motif ulos; pamflet; peta; poster; seni gambar; seni ilustrasi; seni lukis; seni motif; seni motif lainnya; seni pahat; seni rupa; seni songket; seni terapan; seni umum; senjata tradisional; sketsa; spanduk; dan ukiran. Rp200.000 Rp200.000
3 Komposisi Musik Aransemen; karya rekaman suara/bunyi; lagu (musik dengan teks); musik; musik blues; musik country; musik dangdut; musik elektronik; musik funk; musik gospel; musik hip hop/rap/rapcore; musik jazz; musik karawitan; musik klasik; musik latin; musik metal; musik pop; musik rhythm/blues; musik rock; musik ska/reggae/dub; musik tanpa teks; dan musik tradisional Rp200.000 Rp200.000
4 Karya Audio Visual Film iklan; film kartun; film rekaman video; karya siaran; karya siaran media radio; karya siaran media televisi dan film; karya siaran radio; karya sinematografi; kuliah; dan reportase Rp200.000 Rp200.000
5 Karya Fotografi Karya fotografi dan potret Rp200.000 Rp200.000
6 Karya Drama dan Koreografi Drama/pertunjukan; drama musikal; ketoprak; komedi/lawak; koreografi; lenong; ludruk; opera; pantomim; pentas musik; pewayangan; seni akrobat; seni pertunjukan; sirkus; sulap; dan tari (sendra tari) Rp200.000 Rp200.000
7 Karya Rekaman Ceramah, khutbah, dan pidato Rp200.000 Rp200.000
8 Karya Lainnya Basis data, kompilasi ciptaan/data, permainan video, dan program komputer Rp200.000 Rp200.000
Demikian pembahasan tentang harga atau biaya pendaftaran hak cipta secara daring (online). Jika butuh bantuan, dapat menghubungi saya melalui halaman kontak di bawah.

4 komentar untuk "(UPDATE 2025) DAFTAR HARGA ATAU BIAYA PENDAFTARAN HAK CIPTA (HKI) ONLINE"

  1. biaya sertifikat HKI in berdasarkan peraturan / perundangan no berapa ya ? mohon diinformasikan tabel diatas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada di postingan saya yang ini ya Kak
      https://www.rijalakbar.id/2019/12/daftar-harga-atau-biaya-pendaftaran-hak.html

      Hapus
  2. Saya mau, kira kira harus seperti apa prosedurnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa langsung buat akun di laman DJKI Kak, informasi lengkapnya ada di postingan saya yang ini Kak
      https://www.rijalakbar.id/2019/11/hki-online-cara-mendaftar-dan-membayar.html

      Hapus